Bung Hatta
Kali ini saya akan
membahas sedikit tentang biografi bapak koperasi Indonesia Muhammad Hatta. Bung
Hatta dilahirkan pada 12 Agustus 1902 Kota Bukittinggi, Sumatra Barat dengan
nama Muhammad Athar. Beliau merupakan putra dari pasangan Mohammad Djamil dan
Siti Saleha. Ayahnya merupakan anggota keluarga ulama terkemuka di Minangkabau
yang meninggal saat Bung Hatta berusia delapan bulan. Sedangkan ibunya datang
dari keluarga pedagang yang terpandang.
Perjalanan Bung Hatta
dalam menempuh pendidikannya tidaklah singkat. Beliau menempuh pendidikan dasar
di Sekolah Melayu Fort de Kock dan pada tahun 1913-1916 melanjutkan studinya ke
Europeesche Lagere School (ELS) di Padang. Saat usia 13 tahun,
sebenarnya beliau telah lulus ujian masuk ke HBS (setingkat SMA) di Batavia,
namun ibunya menginginkan Hatta agar tetap di Padang dahulu, mengingat usianya
yang masih muda. Akhirnya Bung Hatta melanjutkan studi ke MULO di Padang. Baru
pada tahun 1919 beliau pergi ke Batavia untuk studi di Sekolah Tinggi Dagang
"Prins Hendrik School". Beliau menyelesaikan studinya dengan hasil sangat
baik, dan pada tahun 1921, Bung Hatta pergi ke Rotterdam, Belanda untuk belajar
ilmu perdagangan/bisnis di Nederland Handelshogeschool (bahasa inggris:
Rotterdam School of Commerce, kini menjadi Universitas Erasmus). Di Belanda,
beliau kemudian tinggal selama 11 tahun. Pada tangal 27 November 1956, Bung
Hatta memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam
Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. Pidato pengukuhannya
berjudul "Lampau dan Datang"
Beberapa gelar
akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas
Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu
politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar
Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan
gelar Doctor Honoris Causa di bidang ilmu hukum. Pidato pengukuhan Bung Hatta
berjudul “Menuju Negara Hukum”.
Pada tahun 1960 Bung
Hatta menulis "Demokrasi Kita" dalam majalah Pandji Masyarakat.
Sebuah tulisan yang terkenal karena menonjolkan pandangan dan pikiran Bung
Hatta mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia waktu itu. Dalam masa
pemerintahan Orde Baru, Bung Hatta lebih merupakan negarawan sesepuh bagi
bangsanya daripada seorang politikus.
Semasa hidupnya
beliau sangat memperhatikan rakyat kecil. Perhatian beliau yang dalam terhadap
penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang
pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok
ekonomi lemah. Karena itu Bung Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia.
Gelar ini diberikan pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada tanggal
17 Juli 1953.
Koperasi sebagai suatu
sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki
dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1
yang menyebutkan bahwa: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun
usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran
itu sering dikemukakan oleh Bung Hatta, yang sering disebut sebagai perumus
pasal tersebut.
Ketertarikannya kepada
sistem koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara
Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Bagi Bung Hatta,
koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat
tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan
masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena
itu koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan
prinsip efisiensi.
Koperasi juga bukan
sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota,
walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota koperasi, setelah
merasakan manfaat berhubungan dengan koperasi. Dengan cara itulah sistem
koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah
terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi
sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau koperasi, tanpa
menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Di Indonesia, Bung
Hatta sendiri menganjurkan didirikannya 3 macam koperasi. Pertama, adalah
koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk
peternak atau nelayan). Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang
kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta juga
menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan koperasi produksi, guna
memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil. Menurut Bung Hatta, tujuan
koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani
kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini
tidak berarti, bahwa koperasi itu identik dengan usaha skala kecil.
SUMBER :
http://meirsyahnp.blogspot.com/2010/11/mengenal-bung-hatta-bapak-koperasi.html
http://myblogrezafauzi.blogspot.com/2012/01/biografi-bapak-koperasi-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta