Ethical Governance (Etika Pemerintahan)
Governance System
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.
Dalam ilmu kaedah hukum (normwissenchaft atausollenwissenschaft) menurut Hans Kelsen yaitu menelaah hukum sebagai kaedah dengan dogmatik hukum dan sistematik hukum meliputi Kenyataan idiil (rechts ordeel) dan Kenyataan Riil (rechts werkelijkheid). Kaedah merupakan patokan atau pedoman atau batasan prilaku yang “seharusnya”. Proses terjadinya kaedah meliputi : Tiruan (imitasi) danPendidikan (edukasi). Adapun macam-macam kaedah mencakup, Pertama : Kaedah pribadi, mengatur kehidupan pribadi seseorang, antara lain :
Kaedah Kepercayaan, tujuannya adalah untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau hidup beriman. meliputi : kaedah fundamentil (abstrak), contoh : manusia harus yakin dan mengabdi kepada Tuhan YME. Dan kaedah aktuil (kongkrit), contoh : sebagai umat islam, seorang muslim/muslimah harus sholat lima waktu.
Kaedah Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi, kebaikan hati nurani atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap orang harus mempunyai hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya, tidak boleh curiga, iri atau dengki.
Budaya Etika
Wujud prinsip kebaikan dalam etika pergaulan manusia berupa: sikap sadar hukum, saling menghormati dan perilaku yang baik. Sedangkan wujud prinsip kebebasan dalam etika pergaulan manusia berupa kemampuan untuk menentukan sendiri dan kesanggupan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Gejala yang menunjukkan terjadinya krisis multidimensional yang mengancam persatuan bangsa dan kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa berupa terjadinya konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan berbudi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan.
Sikap yang dikedepankan dalam pokok-pokok etika kehidupan berbangsa adalah mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu dan tanggung jawab menjaga kehormatan diri sebagai warga Negara. Pokok- pokok etika kehidupan berbangsa berdasarkan TAP MPR Nomor VI/MPR/2001, yaitu:
1) Etika sosial dan budaya
2) Etika politik dan pemerintahan
3) Etika ekonomi dan bisnis
4) Etika penegakan hukum yang berkeadilan
5) Etika keilmuan
6) Etika lingkungan
Etika dalam organisasi dapat berkembang menjadi budaya organisasi karena etika dalam lingkup organisasi merupakan pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok anggota organisasi yang secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi
Karakteristik birokrasi ideal menurut Max Weber adalah setiap anggota organisasi dibatasi oleh norma-norma yang mengatur hubungan baik antar anggota organisasi maupun dengan pihak luar organisasi yang bersangkutan. Norma umum yang menjadi etika dalam birokrasi model Weber adalah bekerja dengan keahlian dan spesialisasi, taat pada atasan, bekerja sesuai aturan yang baku, mendahulukan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi.
Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conductmerupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Kesimpulan
Etika pemerintahan diperlukan dalam Negara yang demokratis karena sangat bermanfaat untuk membangkitkan kepekaan para birokrat dalam melayani kepentingan masyarakat. Dalam Negara yang demokratis, aparatur pemerintah secara etika diharapkan selalu mengikutsertakan rakyat dalam setiap langkah kebijakan dalam tindakan pemerintah.sebaliknya dalam system pemerintahan yang otoriter, etika kerja aparatur sangat diarahkan pada terwujudnya keamanan dan kelangsungan kekuasaan pemerintah, sehingga kerahasiaan dan represi menjadi norma yang berlaku di lingkungan aparatur.
SUMBER :
http://jurnalmadi.blogspot.com/2011/07/etika-organisasi-pemerintah.html
http://aliajah.wordpress.com/2014/01/01/etika-governance-etika-pemerintahan/
http://fatmaambarsari.blogspot.com/2012/12/mengembangkan-etika-struktur-korporasi.html
http://mynameisanggun-bukuhariananggun.blogspot.com/2012/10/ethical-governance.html
http://sefianoarni.blogspot.com/2011/11/ethical-governance.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar