Minggu, 18 November 2012

Koperasi diIndonesia



Mengapa Koperasi di Indonesia Tidak Berkembang dengan Pesat?

Ada banyak sebab koperasi diIndonesia tidak berkembang dengan pesat, misalnya dari masyarakat itu sendiri yang mungkin kurang memahami apa itu koperasi, bagaimana cara kerja koperasi karena minimnya sosialisasi tentang koperasi. Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Kesadaran masyarakat untuk mencari tahu yang sangat rendah adalah salah satu factor mengapa koperasi tidak berkembang. Selain dari masyarakatnya itu sendiri ada juga sebab lain yaitu dari pengurus koperasi itu sendiri seringkali mereka sudah lanjut usia jadi bekerja sudah tidak optimal, tidak jujur. Jika dari koperasinya itu sendiri misalnya fasilitas yang kurang memadai, solidaritas para anggota yang kurang, ketidakpercayaan anggota pada koperasi tersebut.


SUMBER :
http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=49:koperasi&id=99:sejarah-koperasi&Itemid=30
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/32898
http://Wikipedia
http://joerdisonhadi.blogspot.com/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-belum.html

part 2

jull '09 

setiap kedipan mataku.....
ku lakukan dengan nafas cintamu
hatiku meneriakkanmu......
hatiku menyerukan dirimu

meski kau bukan milikku
meski ragamu tag mau menyambutku
tapi aku mengingikankanmu
lebih tak sekedar memelukmu

dalam ruang kosong ku berdiri
melihat bayang semumu menari dalam anggan ini
taq mampu gapai
ku tak mampu........


semoga kau tau hatiku
semoga kau tau inginku
aku MENCINTAIMU............................

part 3

jull '09

Berawal kau buatku terpesona
dg senyuman seindah pelangi
hingga kau bawa ku terbang dalam surga cintamu
Dan kau telah buat ku jatuh cinta
jangan salahkan karnaku bilaku mencintamu yang taq pernah pedulikanku
kau hanya anggapku angin yang mudah berlalu
taq peduli kau tlah bersamanya
dan kau cintainya...................
yang ku mau
hanya dirimu
hanya memilikimu... . . . . . . .

part 1


27 jull '09


Kaupun berkata
"kadang cinta datang disaat waktu yg tepat"
aku hanya trsenyum
"jangan pernah berubah"
aku hanya tersnyum :)


entah apa aku jatuh cinta?
Jatuh cinta tuk kskian kaliny
jatuh cinta dengan orang yang salah?
Aku tak mampu memilikimu

angin berdesah pelan seraya temaniku dalam sepi
suatu saat nanti
aku masih berharap

memanggilku. . .
Memanggil namaku. . .
Ak akan dtang untkmu. . . .

Tugas Koperasi



REPORTASE TENTANG KOPERASI
Ini adalah hasil reportase saya dengan salah satu anggota koperasi di PT.TIGA MANUNGGAL TEKSTIL
(TIMATEX). Perusahaan yang terletak di JL. Jendral Sudirman No.1 Salatiga itu bergerak dibidang tekstil. Perusahaan ini mempunyai sebuah koperasi untuk melayani para pegawainya.Koperasi ini diketuai oleh Bapak Drs. Triyuni Santoso. Banyak manfaat dari adanya koperasi ini dalam perusahan tersebut. Syarat utama untuk menjadi anggota koperasi adalah jika karyawan tersebut karyawan tetap maka akan secara otomatis menjadi anggota koperasi, tetapi jika karyawan tersebut karyawan kontrak agar bisa menjadi anggota koperasi minimal dia harus bekerja dulu selama  4 tahun setelah itu baru bisa menjadi anggota koperasi. Didalam koperasi tersebut ada beberapa bentuk simpanan :
1.     Simpanan Pokok
Simpanan ini hanya disetorkan pada saat pertama kali karyawan menjadi anggota koperasi dengan nominal yang sudah sitentukan oleh perusahaan. Simpanan ini diambil saat sudah habis masa kerja anggotanya. 
2.    Simpanan Wajib
Simpanan Wajib ini wajib disetorkan tiap bulan dengan nominalnya sama. Simpanan ini juga sama seperti simpanan pokok bisa diambil pada saat sudah habis masa kerja anggotanya.
3.    Simpanan Sukarela
Simpanan ini simpanan yang boleh ikut boleh juga tidak terserah anggota. Jika anggota menginginkan untuk ikut nominalnya bisa sesuai keinginan anggotanya.  Ada beberapa macam simpanan, yaitu:
a.    Simpanan Hari Tua
Simpanan yang diambil saat masa kerja sudah habis.
b.    Simpanan Hari Raya
Simpanan yang bisa diambil saat hari raya.
c.    Simpanan Akhir Tahun
Simpanan yang bisa diambil saat bulan Desember.
Keuntungan lain menjadi anggota koperasi  itu adalah kita dapat meminjam. Syarat untuk bisa meminjam uang adalah:
1.     Mengisi blangko yang telah disediakan
2.    Mengajukan permohonan dengan menemui komesaris koperasi
3.    Menunggu persetujuan dari komeresaris apakah permohonan disetujui atau tidak
Jika meminjam uang kurang dari Rp 5.000.000 tidak memakai jaminan tetapi sebaliknya jika meminjam lebih dari Rp 5.000.000 harus memakai jaminan misalnya berupa sertifikat rumah ataupun BPKB. Bunga pinjaman yang diberikan saat ini adalah sejumlah 1,3%. Selain bisa meminjam uang anggota koperasi tersebut bisa meminjam sembako, barang-barang elektronik, peralatan rumah tangga ataupun peralatan bengkel. Banyak manfaat yang didapatkan jika bergabung dalam koperasi.
Sekian reportase saya kali ini semoga bermanfaat. Terima kasih :)











Rabu, 31 Oktober 2012

Bapak Koperasi



Bung Hatta 
Kali ini saya akan membahas sedikit tentang biografi bapak koperasi Indonesia Muhammad Hatta. Bung Hatta dilahirkan pada 12 Agustus 1902 Kota Bukittinggi, Sumatra Barat dengan nama Muhammad Athar. Beliau merupakan putra dari pasangan Mohammad Djamil dan Siti Saleha. Ayahnya merupakan anggota keluarga ulama terkemuka di Minangkabau yang meninggal saat Bung Hatta berusia delapan bulan. Sedangkan ibunya datang dari keluarga pedagang yang terpandang.
Perjalanan Bung Hatta dalam menempuh pendidikannya tidaklah singkat. Beliau menempuh pendidikan dasar di Sekolah Melayu Fort de Kock dan pada tahun 1913-1916 melanjutkan studinya ke Europeesche Lagere School (ELS) di Padang. Saat usia 13 tahun, sebenarnya beliau telah lulus ujian masuk ke HBS (setingkat SMA) di Batavia, namun ibunya menginginkan Hatta agar tetap di Padang dahulu, mengingat usianya yang masih muda. Akhirnya Bung Hatta melanjutkan studi ke MULO di Padang. Baru pada tahun 1919 beliau pergi ke Batavia untuk studi di Sekolah Tinggi Dagang "Prins Hendrik School". Beliau menyelesaikan studinya dengan hasil sangat baik, dan pada tahun 1921, Bung Hatta pergi ke Rotterdam, Belanda untuk belajar ilmu perdagangan/bisnis di Nederland Handelshogeschool (bahasa inggris: Rotterdam School of Commerce, kini menjadi Universitas Erasmus). Di Belanda, beliau kemudian tinggal selama 11 tahun. Pada tangal 27 November 1956, Bung Hatta memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. Pidato pengukuhannya berjudul "Lampau dan Datang"
Beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang ilmu hukum. Pidato pengukuhan Bung Hatta berjudul “Menuju Negara Hukum”.
Pada tahun 1960 Bung Hatta menulis "Demokrasi Kita" dalam majalah Pandji Masyarakat. Sebuah tulisan yang terkenal karena menonjolkan pandangan dan pikiran Bung Hatta mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia waktu itu. Dalam masa pemerintahan Orde Baru, Bung Hatta lebih merupakan negarawan sesepuh bagi bangsanya daripada seorang politikus.
Semasa hidupnya beliau sangat memperhatikan rakyat kecil. Perhatian beliau yang dalam terhadap penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah. Karena itu Bung Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Gelar ini diberikan pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada tanggal 17 Juli 1953.
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering dikemukakan oleh Bung Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut.
Ketertarikannya kepada sistem koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi.
Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan koperasi. Dengan cara itulah sistem koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya 3 macam koperasi. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil. Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa koperasi itu identik dengan usaha skala kecil.


SUMBER :
http://meirsyahnp.blogspot.com/2010/11/mengenal-bung-hatta-bapak-koperasi.html
http://myblogrezafauzi.blogspot.com/2012/01/biografi-bapak-koperasi-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta


Selasa, 23 Oktober 2012

SALATIGA



Mama & Papa






Salatiga menyimpan banyak sekali kenangan 17tahun sudah aku tinggal disana sebelum akhirnya aku memutuskan untuk melanjutkan kuliahku diDepok. Sedih sih harus berpisah dengan kota tercinta dan seluruh isinya mulai dari orangtua, teman, sahabat. Semua yang ada diSalatiga aku merindukannya makanan, pasar, bahkan sekolah. Dulu aku sekolah diSMA NEGERI 1 SALATIGA itu sekolah favorit loh diSalatiga, ni foto temen-temen aku kelas XII IPS2 yang kece-kece aku merindukan kalian




XII IPS 2


Aku, Yusi, Lesti & Nia