Minggu, 18 November 2012

Tugas Koperasi



REPORTASE TENTANG KOPERASI
Ini adalah hasil reportase saya dengan salah satu anggota koperasi di PT.TIGA MANUNGGAL TEKSTIL
(TIMATEX). Perusahaan yang terletak di JL. Jendral Sudirman No.1 Salatiga itu bergerak dibidang tekstil. Perusahaan ini mempunyai sebuah koperasi untuk melayani para pegawainya.Koperasi ini diketuai oleh Bapak Drs. Triyuni Santoso. Banyak manfaat dari adanya koperasi ini dalam perusahan tersebut. Syarat utama untuk menjadi anggota koperasi adalah jika karyawan tersebut karyawan tetap maka akan secara otomatis menjadi anggota koperasi, tetapi jika karyawan tersebut karyawan kontrak agar bisa menjadi anggota koperasi minimal dia harus bekerja dulu selama  4 tahun setelah itu baru bisa menjadi anggota koperasi. Didalam koperasi tersebut ada beberapa bentuk simpanan :
1.     Simpanan Pokok
Simpanan ini hanya disetorkan pada saat pertama kali karyawan menjadi anggota koperasi dengan nominal yang sudah sitentukan oleh perusahaan. Simpanan ini diambil saat sudah habis masa kerja anggotanya. 
2.    Simpanan Wajib
Simpanan Wajib ini wajib disetorkan tiap bulan dengan nominalnya sama. Simpanan ini juga sama seperti simpanan pokok bisa diambil pada saat sudah habis masa kerja anggotanya.
3.    Simpanan Sukarela
Simpanan ini simpanan yang boleh ikut boleh juga tidak terserah anggota. Jika anggota menginginkan untuk ikut nominalnya bisa sesuai keinginan anggotanya.  Ada beberapa macam simpanan, yaitu:
a.    Simpanan Hari Tua
Simpanan yang diambil saat masa kerja sudah habis.
b.    Simpanan Hari Raya
Simpanan yang bisa diambil saat hari raya.
c.    Simpanan Akhir Tahun
Simpanan yang bisa diambil saat bulan Desember.
Keuntungan lain menjadi anggota koperasi  itu adalah kita dapat meminjam. Syarat untuk bisa meminjam uang adalah:
1.     Mengisi blangko yang telah disediakan
2.    Mengajukan permohonan dengan menemui komesaris koperasi
3.    Menunggu persetujuan dari komeresaris apakah permohonan disetujui atau tidak
Jika meminjam uang kurang dari Rp 5.000.000 tidak memakai jaminan tetapi sebaliknya jika meminjam lebih dari Rp 5.000.000 harus memakai jaminan misalnya berupa sertifikat rumah ataupun BPKB. Bunga pinjaman yang diberikan saat ini adalah sejumlah 1,3%. Selain bisa meminjam uang anggota koperasi tersebut bisa meminjam sembako, barang-barang elektronik, peralatan rumah tangga ataupun peralatan bengkel. Banyak manfaat yang didapatkan jika bergabung dalam koperasi.
Sekian reportase saya kali ini semoga bermanfaat. Terima kasih :)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar