Selasa, 19 Juni 2012

BAB 7


KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
1. Kebijaksanaan Selama

A. Kebijaksanaan Selama Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pada masa pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih tinggi.

B. Periode Pelita I

Kebijaksanaan ini di mulai dengan:
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor.
Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah: kestabilan harga bahan pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, dan penyebaran barang di dalam negeri.
C. Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai:
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebujaksanaan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor dipasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asingdanpenanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.
Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneeter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor.
D. Periode Pelita III

Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan peemerintah yang sempat dikeluarkan pada periode ini:
Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa.
Paket Kebijaksanaan Imbal Beli, yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ manjadi Rp 970/$.
E. Periode Pelita IV

Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket Kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak dipasaran dunia dan didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
Paket Kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.
Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
Paket 27 Oktober 1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk menggariahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
Paket Kebijaksanaan 21 Nopember 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi dibidang perdagangan dan hubungan laut.
Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V

Kebijaksanaan ini lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
2. Kebijaksanaan Moneter
Adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.
Dilihat dari upaya yang di tempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni:
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Kebijaksanaan ini di jalankan dengan mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan kulitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebujaksanaan moneter kuantitatif yang sedang di jalankan Bank Indoensia.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.


4. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran
Dalam kebijaksanaan ini pengeluaran hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dengan memakai rangsangan.

Sumber:
Setyawan, Aris Budi. 1997. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Gunadarma (Seri Diktat Kuliah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar