KEBIJAKSANAAN
PEMERINTAH
1.
Kebijaksanaan Selama
A. Kebijaksanaan Selama Periode 1966-1969
A. Kebijaksanaan Selama Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pada
masa pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan
semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari
paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah
dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih tinggi.
B. Periode Pelita I
Kebijaksanaan ini di mulai dengan:
B. Periode Pelita I
Kebijaksanaan ini di mulai dengan:
Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor
dan impor.
Peraturan Agustus
1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran
pokoknya adalah: kestabilan harga bahan pokok, peningkatan nilai ekspor,
kelancaran impor, dan penyebaran barang di dalam negeri.
C. Periode Pelita
II
Periode ini diisi
dengan kebijaksanaan mengenai:
Perkreditan untuk
mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan
pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebujaksanaan
Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing
komoditi ekspor dipasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal
asingdanpenanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.
Kebijaksanaan 15
Nopember 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneeter dengan tujuan
untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing
komoditi ekspor.
D. Periode Pelita
III
Adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan peemerintah yang sempat dikeluarkan pada periode
ini:
Paket Januari
1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas
devisa.
Paket
Kebijaksanaan Imbal Beli, yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket
Januari. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir
luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
Kebijaksanaan
Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang
Dolar dari Rp 625/$ manjadi Rp 970/$.
E. Periode Pelita
IV
Beberapa
kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Kebijaksanaan
INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket
Kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk
mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
Paket Devaluasi
1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak dipasaran dunia dan
didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
Paket
Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter, dan penanaman modal.
Paket
Kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor non migas.
Paket
Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturasi bidang
ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
Paket 27 Oktober
1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk menggariahkan pasar modal dan untuk
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
Paket
Kebijaksanaan 21 Nopember 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi dibidang perdagangan dan hubungan laut.
Paket
Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijaksanaan di bidang keuangan
dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan
aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita
V
Kebijaksanaan ini
lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap Kedua.
2.
Kebijaksanaan Moneter
Adalah
sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran
uang dan tingkat suku bunga.
Dilihat dari upaya
yang di tempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua
jenis, yakni:
Kebijaksanaan
Moneter Kuantitatif
Kebijaksanaan ini
di jalankan dengan mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga dari
segi kuantitasnya.
Kebijaksanaan
Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan
kulitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga
keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada
masyarakat guna mendukung kebujaksanaan moneter kuantitatif yang sedang di
jalankan Bank Indoensia.
3.
Kebijaksanaan Fiskal
Adalah
suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran
belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
4.
Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijaksanaan
Menekan Pengeluaran
Kebijaksanaan ini
dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan
oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Kebijaksanaan
Memindah Pengeluaran
Dalam
kebijaksanaan ini pengeluaran hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak
terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan
secara paksa dan dengan memakai rangsangan.
Sumber:
Setyawan, Aris
Budi. 1997. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Gunadarma (Seri Diktat Kuliah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar